Kualitas Pendidikan akan terus naik, karena setiap perubahan zaman maka mobilitas dari pemikiran juga semakin tinggi, maka terciptalah teori-teori baru, atau pengembangan dari teori lama.
Hal diatas gambaran simple dari peningkatan dari pendidikan, tidak hanya mencakup seluruh dunia, khususnya indonesia juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan pada setiap masyarakat. Terlepas dari problema dari kesenjangan dari berbagai lini di indonesia. Pendidikan formal sampai saat ini tetap menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan Indonesia cerdas.
Jenjang Play group sampai Perguruan tinggi program doktoral adalah suatu proses dari menjalankan misi pencerdasan bangsa. Untuk menggenjot misi tersebut tentu tidak bisa tanpa campur tangan penguasa / pemerintah, berbagai upaya pemerintah terus mencari solusi dalam peingkatan kuantitas dan kualitas pendidikan. Salah satu upaya pemerintah adalah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN. Bukan angka yang sembarangan dari 20% tersebut. Upaya tersebut tidak lain untuk segala sara prasarana pendidikan yang lebih baik, dana gaji guru / dosen, beasiswa dari setiap jenjang dan segala yang berhubungan dengan pendidikan.
Meneropong dari peningkatan gaji guru dan dosen, akan ditingkatkan manakala kualitas dari guru / dosen semakin meningkat. Tetap pemerintah tidak lepas tangan, bagaimana caranya agar kualitas guru yang ada semakin meningkat, yaitu dengan cara mengadakan sertifikasi guru dan dosen yang wajib diikuti oleh setiap guru dan dosen pemerintah. arti dari sertifikasi tersebut adalah penyaringan kembali guru dan dosen yang telah ada, agar setiap tugas yang dibebankan dalam mengajar sesui dengan kualifikasi yang didapatkannya.
Tentu saja acara sertifikasi tersebut akan ditunjang dengan konfensasi yang cukup besar bagi seorang guru dan dosen yang telah disertifikasi. Seolah menjadi trend dan seakan para calon mahasiswa latah ingin mengikuti jejak para guru-gurunya yang telah disertifikasi, namun hal tersebut akan menjadi wajar jika dampaknya menjadi positif, karena dengan adanya isue-isue tersebut maka setiap pengajar akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas mengajarnya yaitu dengan memperdalam ilmu yang akan diajarkan kepada siswa.
Peran Pemerintah sekali lagi akan sangat berpengaruh dalam controling dan evaluasi segala yang mengenai kualitas pendidikan, misalnya untuk dosen yang akan mengajar di salah satu Perguruan Tinggi jenjang S1, maka minimal dosen tersebut harus mempunyai kualifikasi minimal jenjang S2, begitu seterusnya. tidak hanya mempunyai kualifikasi pendidikan yang lebih tinggi tetapi harus linier dengan jenjang sebelumnya.
Ada sebab maka ada akibatnya, sebab dari peningkatan anggaran pendidikan yang ditingkatkan maka akibatnya kualitas dari pendidikan tersebut harus ditingkatkan, khususnya bagi para dosen, kualitas para pengajar harus sedikit lebih dari siswanya.
0 komentar:
Posting Komentar